BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Penanggulangan
Kemiskinan telah lama menjadi agenda dan prioritas Pembangunan Nasional.
Berbagai kebijakan, strategi dan kegiatan Penanggulangan Kemiskinan yang
bersifat langsung (program khusus) maupun yang bersifat tidak langsung (program
sektoral dan regional) telah dilaksanakan baik dalam skala nasional maupun
lokal.
Melalui
paradigma barunya, pemerintah memahami Penanggulangan Kemiskinan dan Pengangguran
harus dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan hingga (idealnya) “jumlah
masyarakat miskin dan pengangguran semakin menurun” mendorong masyarakat miskin menjadi insan yang
produktif dan bermartabat bukan berdasarkan rasa belas kasihan (charity),
seyogyanya tidak menimbulkan beban hutang baru, namun harus bertumpu pada
kemampuan internal dan partisipasi masyarakat.
Untuk
meningkatkan efektifitas Penanggulangan Kemiskinan dan Penciptaan Lapangan Kerja,
Pemerintah Kota Tual meluncurkan Program
Pemberdayaan Masyarakat Maren (PPMM) Kota Tual mulai tahun 2012 (Maren:
Artinya gotong royong, semangat kerjasama dalam bahasa lokal/bahasa Kei). Melalui PPMM dirumuskan kembali
mekanisme upaya Penanggulangan Kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat,
mulai dari tahap identifikasi masalah, perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.
Melalui proses Pembangunan Partisipatif, kesadaran kritis dan kemandirian
masyarakat, terutama masyarakat miskin, dapat di tumbuh kembangkan sehingga
mereka bukan sebagai obyek melainkan subyek upaya Penanggulangan Kemiskinan.
Pelaksanaan
PPMM dimulai dengan Penyusunan Program Pembangunan Kelurahan/Desa Berjangka
(PPKB) sebagai dasar pengembangan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan/Desa
guna meningkatkan pengembangan infrastruktur dan suprastruktur, sosial, ekonomi
sesuai dengan kebutuhaan dan kemampuan yang dimiliki oleh wilayah masing-masing.
Cakupan
pelaksanaan PPMM diharapkan dapat menyentuh hingga ke daerah-daerah terpencil
dan terisolir yang belum atau kurang tersentuh oleh Program - program Iain
menyangkut Pemberdayaan Masyarakat. Efektivitas dan Efisiensi dari kegiatan
yang selama ini sering berduplikasi antar proyek diharapkan juga dapat
diwujudkan. Mengingat proses pemberdayaan pada umumnya membutuhkan waktu 5-6
tahun, maka PPMM akan dilaksanakan sekurang-kurangnya hingga tahun 2016. Hal
ini sejalan dengan upaya peningkatan Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) serta percepatan target waktu pencapaian tujuan
pembangunan milenium atau Millenium Development Goals (MDGs). Pelaksanaan PPMM yang bardasar pada
indikator-indikator keberhasilan yang terukur akan membantu Kota Tual
mewujudkan peningkatan IPM serta pencapaian target-target MDGs tersebut.
B. PENGERTIAN
PPMM
PPMM
adalah Program Pemerintah Kota Tual dalam wujud kerangka kebijakan sebagai
dasar dan acuan pelaksanaan program-program Pemberdayaan Masyarakat. PPMM
dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan
prosedur program, untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya
Pemberdayaan Masyarakat yang berkelanjutan.
Pemberdayaan
Masyarakat adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas masyarakat,
baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan
terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraannya.
Pemberdayaan Masyarakat memerlukan keterlibatan yang lebih besar dari perangkat
Pemerintah Kota Tual serta berbagai pihak untuk memberikan kesempatan dan
menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai.
C. TUJUAN PROGRAM
1. Tujuan Umum
a.
Meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan
kerja masyarakat, malalui pembangunan prasarana dasar, pengembangan usaha-usaha
produktif untuk peningkatan pendapatan, bantuan sosial dan pengembangan
kapasitas di Kota Tual.
b.
Mendukung kagiatan Pemberdayaan Masyarakat
melalui penyediaan dana yang dapat dikelola oleh masyarakat sendiri.
c.
Menyederhanakan birokrasi administrasi untuk
membiayai usulan kegiatan masyarakat.
d.
Mempercepat proses pencapaian kesejahteraan
masyarakat, pengurangan angka kemiskinan, melalui pembangunan prasarana dasar,
pengembangan usaha-usaha produktif untuk peningkatan pendapatan, bantuan
sosial, dan pengembangan kapasitas.
e.
Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk
bertanggung jawab dan rasa memiliki untuk menggunakan dana sebagai sumber
pendanaan kegiatan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
f.
Membangun semangat kebersamaan antar
masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan dan evaluasi kegiatannya (dari,
oleh dan untuk masyarakat).
2. Tujuan
Khusus
a. Meningkatnya
partisipasi seluruh komponen masyarakat, termasuk masyarakat miskin, kelompok
perempuan, komunitas adat terpencil, dan kelompok masyarakat Iainnya yang
rentan dan sering terpinggirkan kedalam proses pengambilan keputusan dalam
pengelolaan pembangunan.
b. Meningkatnya
kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif dan akuntabel.
c. Meningkatnya
kapasitas Pemerintah Kota Tual dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
terutama masyarakat miskin melalui kebijakan, program dan penganggaran yang
berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor).
d. Meningkatnya
pelaksanaan pembangunan daerah yang merupakan hasil dari pelaksanaan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat
Kelurahan/Desa yang belum terpenuhi maupun belum didukung oleh program lain serta
APBD pada instansi teknis daerah.
e. Meningkatnya
sinergi Masyarakat, Pemerintah, Swasta, Asosiasi, Perguruan Tinggi, Lembaga
Swadaya Masyarakat, Organisasi Masyarakat dan Kelompok Peduli Iainnya, untuk
mengefektifkan upaya-upaya Pemberdayaan Masyarakat.
f. Meningkatnya
keberdayaan dan kemandirian masyarakat, serta Kapasitas Pemerintah Kota Tual
dan kelompok peduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya.
g. Meningkatnya
inovasi dan pemanfaatan tekhnologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam Pemberdayaan
Masyarakat
D. SASARAN
Sasaran
pelaksanan PPMM Kota Tual adalah Sebagai berikut:
1.
Terbangunnya Iembaga pemberdayaan masyarakat
yang aspiratif, representatif dan akuntabel untuk mendorong tumbuh dan
berkembangnya partisipasi serta kemandirian masyarakat.
2.
Tersedianya perencanaan program pembangunan
Kelurahan/Desa sebagai wadah untuk mewujudkan sinergitas berbagai program
Pemberdayaan Masyarakat yang komprehensif dan sesuai dengan aspirasi serta kebutuhan masyarakat dalam rangka
pengembangan infrastruktur dan suprastruktur Kelurahan/Desa.
3.
Meningkatnya akses terhadap pelayanan
kebutuhan dasar bagi warga miskin dalam rangka meningkatkan lndeks Pembangunan
Manusia (IPM).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar