TUAL KOTA BERADAT

TUAL KOTA BERADAT

Kamis, 12 April 2012

BAB I
PENDAHULUAN

A.   LATAR BELAKANG
Penanggulangan Kemiskinan telah lama menjadi agenda dan prioritas Pembangunan Nasional. Berbagai kebijakan, strategi dan kegiatan Penanggulangan Kemiskinan yang bersifat langsung (program khusus) maupun yang bersifat tidak langsung (program sektoral dan regional) telah dilaksanakan baik dalam skala nasional maupun lokal.

Melalui paradigma barunya, pemerintah memahami Penanggulangan Kemiskinan dan Pengangguran harus dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan hingga (idealnya) “jumlah masyarakat miskin dan pengangguran semakin menurun”  mendorong masyarakat miskin menjadi insan yang produktif dan bermartabat bukan berdasarkan rasa belas kasihan (charity), seyogyanya tidak menimbulkan beban hutang baru, namun harus bertumpu pada kemampuan internal dan partisipasi masyarakat.

Untuk meningkatkan efektifitas Penanggulangan Kemiskinan dan Penciptaan Lapangan Kerja, Pemerintah Kota Tual meluncurkan Program Pemberdayaan Masyarakat Maren (PPMM) Kota Tual mulai tahun 2012 (Maren: Artinya gotong royong, semangat kerjasama dalam bahasa lokal/bahasa Kei). Melalui PPMM dirumuskan kembali mekanisme upaya Penanggulangan Kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap identifikasi masalah, perencanaan,  pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Melalui proses Pembangunan Partisipatif, kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin, dapat di tumbuh kembangkan sehingga mereka bukan sebagai obyek melainkan subyek upaya Penanggulangan Kemiskinan.

Pelaksanaan PPMM dimulai dengan Penyusunan Program Pembangunan Kelurahan/Desa Berjangka (PPKB) sebagai dasar pengembangan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan/Desa guna meningkatkan pengembangan infrastruktur dan suprastruktur, sosial, ekonomi sesuai dengan kebutuhaan dan kemampuan yang dimiliki oleh wilayah masing-masing.

Cakupan pelaksanaan PPMM diharapkan dapat menyentuh hingga ke daerah-daerah terpencil dan terisolir yang belum atau kurang tersentuh oleh Program - program Iain menyangkut Pemberdayaan Masyarakat. Efektivitas dan Efisiensi dari kegiatan yang selama ini sering berduplikasi antar proyek diharapkan juga dapat diwujudkan. Mengingat proses pemberdayaan pada umumnya membutuhkan waktu 5-6 tahun, maka PPMM akan dilaksanakan sekurang-kurangnya hingga tahun 2016. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta percepatan target waktu pencapaian tujuan pembangunan milenium atau Millenium Development Goals (MDGs). Pelaksanaan PPMM yang bardasar pada indikator-indikator keberhasilan yang terukur akan membantu Kota Tual mewujudkan peningkatan IPM serta pencapaian target-target MDGs tersebut.

B.  PENGERTIAN PPMM
PPMM adalah Program Pemerintah Kota Tual dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program Pemberdayaan Masyarakat. PPMM dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya Pemberdayaan Masyarakat yang berkelanjutan.
Pemberdayaan Masyarakat adalah upaya untuk menciptakan/meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraannya. Pemberdayaan Masyarakat memerlukan keterlibatan yang lebih besar dari perangkat Pemerintah Kota Tual serta berbagai pihak untuk memberikan kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai.
C.  TUJUAN PROGRAM
1.   Tujuan Umum
a.    Meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat, malalui pembangunan prasarana dasar, pengembangan usaha-usaha produktif untuk peningkatan pendapatan, bantuan sosial dan pengembangan kapasitas di Kota Tual.
b.    Mendukung kagiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui penyediaan dana yang dapat dikelola oleh masyarakat sendiri.
c.    Menyederhanakan birokrasi administrasi untuk membiayai usulan kegiatan masyarakat.
d.    Mempercepat proses pencapaian kesejahteraan masyarakat, pengurangan angka kemiskinan, melalui pembangunan prasarana dasar, pengembangan usaha-usaha produktif untuk peningkatan pendapatan, bantuan sosial, dan pengembangan kapasitas.
e.    Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bertanggung jawab dan rasa memiliki untuk menggunakan dana sebagai sumber pendanaan kegiatan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
f.     Membangun semangat kebersamaan antar masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan dan evaluasi kegiatannya (dari, oleh dan untuk masyarakat).

2.   Tujuan Khusus
a.    Meningkatnya partisipasi seluruh komponen masyarakat, termasuk masyarakat miskin, kelompok perempuan, komunitas adat terpencil, dan kelompok masyarakat Iainnya yang rentan dan sering terpinggirkan kedalam proses pengambilan keputusan dalam pengelolaan pembangunan.
b.    Meningkatnya kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif dan akuntabel.
c.    Meningkatnya kapasitas Pemerintah Kota Tual dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat miskin melalui kebijakan, program dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor).
d.    Meningkatnya pelaksanaan pembangunan daerah yang merupakan hasil dari pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  tingkat Kelurahan/Desa yang belum terpenuhi maupun belum didukung oleh program lain serta APBD pada instansi teknis daerah.
e.    Meningkatnya sinergi Masyarakat, Pemerintah, Swasta, Asosiasi, Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Masyarakat dan Kelompok Peduli Iainnya, untuk mengefektifkan upaya-upaya Pemberdayaan Masyarakat.
f.     Meningkatnya keberdayaan dan kemandirian masyarakat, serta Kapasitas Pemerintah Kota Tual dan kelompok peduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya.
g.    Meningkatnya inovasi dan pemanfaatan tekhnologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam Pemberdayaan Masyarakat

D.  SASARAN
Sasaran pelaksanan PPMM Kota Tual adalah Sebagai berikut:
1.    Terbangunnya Iembaga pemberdayaan masyarakat yang aspiratif, representatif dan akuntabel untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya partisipasi serta kemandirian masyarakat.
2.    Tersedianya perencanaan program pembangunan Kelurahan/Desa sebagai wadah untuk mewujudkan sinergitas berbagai program Pemberdayaan Masyarakat yang komprehensif dan sesuai dengan aspirasi serta  kebutuhan masyarakat dalam rangka pengembangan infrastruktur dan suprastruktur Kelurahan/Desa.
3.    Meningkatnya akses terhadap pelayanan kebutuhan dasar bagi warga miskin dalam rangka meningkatkan lndeks Pembangunan Manusia (IPM).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar