Program
Pemberdayaan Masyarakat Maren (PPMM) ini mulai dilaksanakan pada Tahun
2012 sebagai upaya Pemerintah Kota Tual untuk membangun kemandirian
masyarakat. Program ini berbasis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) yang diarahkan guna mempercepat penanggulangan kemiskinan secara
berkelanjutan.
Program
Pemberdayaan Masyarakat Maren (PPMM) merupakan bukti komitmen Pemerintah
Kota Tual yang mengalokasikan Anggaran Daerah dengan keberpihakan pada
masyarakat miskin (Pro Poor). Program ini sangatlah strategis karena
menyiapkan landasan kemandirian masyarakat berupa pembangunan lembaga
kepemimpinan masyarakat yang representative, mengakar dan kondusif bagi
perkembangan modal sosial (Social Capital) masyarakat. Selanjutnya,
program ini kedepan diupayakan agar semakin mendorong terwujudnya
kemitraan masyarakat, pemerintah dan kalangan dunia usaha sebagai
sinergitas 3 (tiga) pilar pembangunan.
Mencermati paradigma
baru pembangunan yang semakin mengarah pada pembangunan berbasis
komunitas (Community Based Development) maka Pemerintah Kota Tual
berkomitmen dalam mengembangkan pola pembangunan berbasis komunitas.
Penguatan kelembagaan-kelembagaan dimasyarakat adalah penting, maka
untuk itu diharapkan agar Pemerintah Kota dan DPRD Kota Tual segera
membuat Peraturan Daerah yang mengatur tentang kelembagaan di
masyarakat.
Bertolak dari
komitmen dan dasar pelaksanaan program ini maka Pedoman Pelaksanaan
Program Pemberdayaan Masyarakat Maren menjadi semakin penting sebagai
acuan pelaksanaan program ini. Semoga dengan adanya pedoman ini dapat
mewujudkan sasaran penanggulangan kemiskinan sebagaimana yang kita
harapkan bersama.
Tual, November 2011
WALIKOTA TUAL
Drs. Hi. M. M.
TAMHER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar